Menu

Pengakuan Istri Mustofa: Dalam Surat Penangkapan, Tidak Tercantum tentang Identitas Pelapor

Siswandi 27 May 2019, 11:25
Cathy Ahadianty didampingi kuasa hukum mengaku identitas pelapor tidak tercantum dalam surat penangkapan terhadap suaminya. Laporan itulah yang menyeret suaminya Mustofa harus diproses secara hukum. Foto: int
Cathy Ahadianty didampingi kuasa hukum mengaku identitas pelapor tidak tercantum dalam surat penangkapan terhadap suaminya. Laporan itulah yang menyeret suaminya Mustofa harus diproses secara hukum. Foto: int

RIAU24.COM -  Penangkapan terhadap relawan TI Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, terus bergulir.  Saat ini, Mustofa dikabarkan telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Terkait hal itu, Cathy Ahadianty, istri Mustofa, menuturkan, saat penangkapan terhadap suaminya dilakukan petugas Kepolisian, ia sempat dipelihatkan surat penangkapan. Namun di dalamnya tidak tercantum siapa yang melaporkan suaminya itu.

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro. Ia mengaku tak mengetahi siapa yang telah melaporkan kliennya itu.

Sedangkan terkait penangkapan terhadap sang suami , Cathy menuturkan, beberapa saat sebelum penangkapan, ia dan Mustofa baru sampai ke kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu 27 mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Baru istirahat sebentar, habis pulang dari pengajian, sekitar pukul 03.00 WIB bel berbunyi terus-menerus, pas dicek oleh Bapak ternyata udah banyak orang di depan rumah ada Pak RT juga di situ," terangnya, dilansir republika, 27 Mei 2019.

Cathy menjelaskan setelah memakai mukena untuk menyusul Mustofa, mereka berdua belum mengetahui bahwa orang-orang yang datang ke rumahnya tersebut adalah anggota kepolisian.

Halaman: 12Lihat Semua