Dugaan Pelanggaran Dicuekin, Ini Sikap Tegas Saksi Prabowo Terkait Rekapitulasi Pemilu di Jawa Timur
Menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, karena tidak diindahkan di Jatim, pihaknya akan meneruskan keberatan-keberatan tersebut saat rekapitulasi di KPU pusat.
"Nanti akan diakumulasikan dengan berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia," terangnya, dilansir viva, Minggu 12 Mei 2019 malam.
Menurut caleg petahana DPRD Jatim dari Partai Gerindra ini, tim advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga akan maksimal mengkaji secara hukum temuan-temuan tim.
"Tentu dengan berpijak pada aturan yang ada, sehingga nanti kita dapat melakukan langkah-langkah hukum yang tepat," ujar Halim.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, paslon Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur dengan perolehan 16.231.668 suara atau 65,7 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh 8.441.247 suara atau 34,2 persen.
Dalam hasil rekapitulasi disebutkan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di 32 daerah di Jatim. Sementara Prabowo menang di enam daerah lainnya.***