Ini Daftar Pendukung Prabowo yang Tengah Tersandung Hukum
RIAU24.COM - Satu demi satu, sejumlah tokoh pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, saat ini tengah tersandung masalah hukum. Kondisi saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pihak Kepolisian juga diharap bisa bertindak adil dalam proses penegakan hukum. Pasalnya, ada beberapa pelanggaran yang juga dilaporkan kubu Prabowo, namun sejauh ini belum ada tindak lanjutnya dari aparat penegak hukum.
Dilansir viva, Jumat 9 Mei 2019, berikut daftar pendukung Prabowo Subianto, yang kini tengah tersandung permasalahan hukum tersebut.
1. Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). Saat ini, UBN telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Kasus ini terjadi tahun 2017 lalu. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.
2. Ustaz Haikal Hasan. Ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus penyebaran berita bohong alias hoax melalui media elektronik. Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri, yang tercatat sebagai caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).