Dituduh Makar, Kivlan Zein Dicekal Polisi Ketika Hendak Ke Luar Negeri
RIAU24.COM - Polisi mencekal Mayjen (Purn) Kivlan Zen pergi ke luar negeri. Pencekalan ini berkaitan dirinya dipanggil polisi atas dugaan kasus dugaan makar oleh polisi.
"Ya dicekal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melansir dari Okezone. Jumat 10 Mei 2019.
Surat panggilan untuk Kivlan juga sudah diberikan kepada yang bersangkutan saat ia berada di Bandara Soekarno Hatta sebelum naik pesawat.
"Tadi, di bandara, sore lah (dikasih suratnya). Itu Mabes, kita gabungan. (Dipanggilnya) nanti hari Senin," jelas Argo.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jika pihak sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan atas tuduhan makar kepada Kivlan Zein.
“Betul penyerahan surat panggilan,” ujar Asep.