Pemkab Siak Assessment 50 Pejabat Struktural Eselon II dan III
RIAU24.COM - SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak mulai melaksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pejabat Struktural Pemkab Siak tahun 2019, kepada 50 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan jajarannya.
Beberapa hari ke depan, para peserta yang terdiri sejumlah dari sejumlah Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta para Kabag dan Camat, akan mulai mengikuti assesmen atau penilaian kompetensi jabatan struktural dilingkungan Pemkab Siak.
Asisten Administrasi Umum Sekretatiat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin saat membuka secara resmi kegiatan mengatakan, penilaian kompetensi pejabat eselon II dan III ini dilakukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang mempunyai peran sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi, tujuan organisasi Pemerintah, tercipta Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance).
Selain itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas, Jamal menyebut diperlukan adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional, bertanggungjawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya.
"Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai kualifikasi kompetensi dan bidang ilmu yang dimilikinya. Untuk itu diperlukan proses assessmen untuk menguji kompetensi." Kata Jamal dalam arahannya, saat menghadiri seremoni pembukaan penilaian kompetensi di Hotel Grand Mempura, Senin (29/4/19).
Pelaksanan assessmen kali ini, kata Jamal juga berbeda teknisnya dari proses assessmen yang pernah dilaksanakan sebelumnya, dimana pelaksanaan penilaian dilakukan dengan mengunakan sistem CAT, seperti pada pelaksanaan tes CPNS.