Pemkab Siak Assessment 50 Pejabat Struktural Eselon II dan III
RIAU24.COM - SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak mulai melaksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pejabat Struktural Pemkab Siak tahun 2019, kepada 50 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan jajarannya.
Beberapa hari ke depan, para peserta yang terdiri sejumlah dari sejumlah Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta para Kabag dan Camat, akan mulai mengikuti assesmen atau penilaian kompetensi jabatan struktural dilingkungan Pemkab Siak.
Asisten Administrasi Umum Sekretatiat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin saat membuka secara resmi kegiatan mengatakan, penilaian kompetensi pejabat eselon II dan III ini dilakukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang mempunyai peran sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi, tujuan organisasi Pemerintah, tercipta Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance).
Selain itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas, Jamal menyebut diperlukan adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional, bertanggungjawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya.
"Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai kualifikasi kompetensi dan bidang ilmu yang dimilikinya. Untuk itu diperlukan proses assessmen untuk menguji kompetensi." Kata Jamal dalam arahannya, saat menghadiri seremoni pembukaan penilaian kompetensi di Hotel Grand Mempura, Senin (29/4/19).
Pelaksanan assessmen kali ini, kata Jamal juga berbeda teknisnya dari proses assessmen yang pernah dilaksanakan sebelumnya, dimana pelaksanaan penilaian dilakukan dengan mengunakan sistem CAT, seperti pada pelaksanaan tes CPNS.
"Sejumlah peserta assessmen terutama pejabat eselon II, ada yang beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun, dan ada juga peserta yang tidak dapat mengoperasikan computer. Terkait hal ini kami harapkan menjadi perhatian para assesor" Kata Jamal.
Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau selaku assesor, Komisaris Besar Polisi Eka Satria Bhakti mengatakan, proses assessment saat ini sudah menjadi sebuah kewajiban dilingkungan berbagai instansi penyelenggara pemerintahan.
"Pada assesmen kali ini para assesor berjumlah 30 orang, yang akan menguji para peserta. Bapak ibu tidak perlu khawatir dengan jam terbang mereka, karena mereka sudah sering melakukan assessment," kata Eka dalam sambutannya.
Tim assesmen yang dimiliki Mabes Polri kata dia sudah terbentuk sejak 2009, sedangkan untuk Polda Riau saat ini sudah melakukan kerjasama dengan lima pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Riau. Asesmen kali ini kata dia, merupakan kali pertama dilakukan kerjasama dengan Polda Riau.
"Assessment Center ini dilakukan untuk memotret seberapa jauh kompetensi, penampilan, pengetahuan, dan sikap kerja bapak Ibu dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari," terangnya.
Dikatakannya proses assessmen tidak berhenti sampai pada tahapan ini saja, namun selanjutnya akan ada pengukuran indeks keberhasilan para peserta. Berdasarkan teori kata Eka, proses asesmen yang menjadi persyaratan ASN untuk menempati jabatan pada eselon tertentu tingkat akurasinya berkisar 70 persen.
Seremoni Pembukaan Kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pejabat Struktural dilingkungan Pemkab Siak tersebut, turut dihadiri oleh Assesor Utama Bagian Penkopetensi Robinkar SDM Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Adi Suhariyono yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.***
R24/phi/lin