ICW Sebut Tak Satupun Menteri Jokowi Patuh Laporkan Harta Kekayaan
"Perlu ada sanksi administrasi tegas misalnya penundaan gaji atau promosi jabatan. Bahkan sanksi pemecatan bagi yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," ujarnya.
Sanksi tersebut bisa diberikan kepada pejabat yang melaporkan LHKPN tapi tidak seluruhnya benar atau menutupi kekayaan sesungguhnya.