Posko Prabowo-Sandi di Yogya Diserbu Massa, FPI DIY Tempuh Jalur Hukum
RIAU24.COM - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY Yogyakarta, Bambang Tedy mengatakan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum. Hal itu setelah terjadinya aksi penyerbuan yang dilakukan ratusan massa ke markas FPI Yogyakarta, yang juga posko pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Aksi penyerbuan itu terjadi Minggu 7 April 2019 siang kemarin. Ketika itu, ratusan massa yang diduga pendukungan pasangan lain, bersama-sama melakukan aksi penyerbuan ke markas FPI yang juga merupakan Posko Pemenangan BPN Prabowo-Sandi, di Jalan Wates Kilometer 8, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Tadi ditelepon dari DPP (FPI) pusat, dan mau jalur hukum. Jadi kita mau lapor polisi, hari ini mungkin (laporan) ke Polsek (Gamping) dulu," ujar Ketua FPI DIY, Bambang Tedy, Minggu malam tadi.
Dalam aksi penyerbuan itu, satu unit mobil milik FPI dan rumah yang ditinggali Ketua FPI DIY, Bambang Tedy, sempat dirusak massa penyerbu.
"Karena banyak sekali yang masuk ke sini (Markas FPI DIY), sekitar 500 orang dan nggak bener itu, harusnya nggak seperti itu. Apalahi FPI (DIY) juga sudah setahun lebih nggak gerak apa-apa, kita diam dulu, tapi kalau diserang kayak gini kan aneh dan biadab itu bagi saya," ujarnya, dilansir detik.
"Dan kalau katanya FPI nyerang duluan, demi Allah nanti yang dilaknat siapa, orang FPI atau PDIP yang dilaknat. Soalnya apa? Ada polisi (yang berjaga) di depan 3 orang sama tentara 1 orang, itu polisi sama tentara memukul mundur massa nggak bisa karena massa yang masuk banyak, kita nggak nyalahin polisi karena memang kalah jumlah," ujarnya lagi.