Posko Prabowo-Sandi di Yogya Diserbu Massa, FPI DIY Tempuh Jalur Hukum
RIAU24.COM - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY Yogyakarta, Bambang Tedy mengatakan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum. Hal itu setelah terjadinya aksi penyerbuan yang dilakukan ratusan massa ke markas FPI Yogyakarta, yang juga posko pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Aksi penyerbuan itu terjadi Minggu 7 April 2019 siang kemarin. Ketika itu, ratusan massa yang diduga pendukungan pasangan lain, bersama-sama melakukan aksi penyerbuan ke markas FPI yang juga merupakan Posko Pemenangan BPN Prabowo-Sandi, di Jalan Wates Kilometer 8, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Tadi ditelepon dari DPP (FPI) pusat, dan mau jalur hukum. Jadi kita mau lapor polisi, hari ini mungkin (laporan) ke Polsek (Gamping) dulu," ujar Ketua FPI DIY, Bambang Tedy, Minggu malam tadi.
Dalam aksi penyerbuan itu, satu unit mobil milik FPI dan rumah yang ditinggali Ketua FPI DIY, Bambang Tedy, sempat dirusak massa penyerbu.
"Karena banyak sekali yang masuk ke sini (Markas FPI DIY), sekitar 500 orang dan nggak bener itu, harusnya nggak seperti itu. Apalahi FPI (DIY) juga sudah setahun lebih nggak gerak apa-apa, kita diam dulu, tapi kalau diserang kayak gini kan aneh dan biadab itu bagi saya," ujarnya, dilansir detik.
"Dan kalau katanya FPI nyerang duluan, demi Allah nanti yang dilaknat siapa, orang FPI atau PDIP yang dilaknat. Soalnya apa? Ada polisi (yang berjaga) di depan 3 orang sama tentara 1 orang, itu polisi sama tentara memukul mundur massa nggak bisa karena massa yang masuk banyak, kita nggak nyalahin polisi karena memang kalah jumlah," ujarnya lagi.
Bambang mengaku punya bukti bahwa sekelompok orang itulah yang pertama kali menyerang markas FPI sekaligus posko pemenangan Prabowo-Sandi. Bukti tersebut adalah kesaksian dari polisi yang berjaga serta rekaman CCTV yang terpasang di sekitar markas FPI.
Mengenai pemicu kericuhan yang diduga karena saling ejek antar kedua kelompok juga ditampik Bambang. Kendati demikian, Bambang mengakui kelompoknya sempat terlibat saling ejek saat sore hari.
"Nggak benar (pemicu kericuhan saling ejek), nggak benar, karena apa? Ada rekaman CCTV dan di situ (rekaman CCTV) tiba-tiba masuk mereka itu masuk, terus ada juga (kesaksian) dari polisi. Kalau saling ejek itu akhir sore tadi, siapa orang yang diinjak-injak di rumah sendiri nggak melawan," ujarnya lagi.
Terpisah, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, mengaku pihaknya telah menerima informasi tentang hal itu.
"Kami sudah menerima informasi dan laporan ini dari bawah bahwa memang terjadi perbuatan melanggar hukum, perusakan dan penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang kami mendapat informasinya menggunakan atribut PDIP kepada kantor tim pemenangan Prabowo-Sandi, yang memang juga sekaligus posko FPI di daerah Yogyakarta," ujarnya, dilansir viva.
Meski pihak massa diduga simpatisan PDIP itu telah melakukan perbuatan melanggar hukum, Ferdinand mengimbau supaya simpatisan Prabowo-Sandi untuk tenang dan tidak melakukan aksi balasan. ***