Menu

Ini Langkah Tegas BPN, Jika Temukan Kecurangan Pilpres 2019

Siswandi 2 Apr 2019, 11:23
Hashim Djojohadikusumo
Hashim Djojohadikusumo

RIAU24.COM -  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh, jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Tak tanggung-tanggung, selain memproses melalui jalur hukum di Tanah Air, kecurangan tersebut juga akan dilaporkan ke Mahkamah  Internasional/International Court Of Justice, yang merupakan lembaga kehakiman di tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Ya, mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung bagian hukum. Kami mau lapor ke international court of justice, human rights, kami lapor ke Jenewa, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ungkap Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo, usai konferensi pers di Hotel Ayana MidPlaza, Senin kemarin.
 

Kegiatan itu sendiri, digelar BPN guna menyorot Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai masih banyak bermasalah.

Namun ia juga menekankan, langkah-langkah seperti itu baru akan dilakukan bila menemukan ada kecurangan yang tak bisa lagi ditangani dengan baik.

Halaman: 12Lihat Semua
BERITA TERKAIT