Ini Langkah Tegas BPN, Jika Temukan Kecurangan Pilpres 2019
RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh, jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Tak tanggung-tanggung, selain memproses melalui jalur hukum di Tanah Air, kecurangan tersebut juga akan dilaporkan ke Mahkamah Internasional/International Court Of Justice, yang merupakan lembaga kehakiman di tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ya, mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung bagian hukum. Kami mau lapor ke international court of justice, human rights, kami lapor ke Jenewa, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ungkap Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo, usai konferensi pers di Hotel Ayana MidPlaza, Senin kemarin.
Kegiatan itu sendiri, digelar BPN guna menyorot Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai masih banyak bermasalah.
Namun ia juga menekankan, langkah-langkah seperti itu baru akan dilakukan bila menemukan ada kecurangan yang tak bisa lagi ditangani dengan baik.
"Pokoknya PBB, UNSC, Court Of Human Right dan sebagainya. Semua pihak yang sah," ujarnya lagi, dilansir cnnindonesia.
Hashim menegaskan jika pihaknya menemukan bukti kecurangan pemilu, maka hal itu tak akan pernah diterima dan ditoleransi.
Bahkan menurutnya, pengerahan people power pun sah dilakukan. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa rakyat memiliki kuasa atas hak pilih dan hak politiknya.
Sebelumnya, perihal people power tersebut telah terlebih dahulu dilontarkan politikus Amien Rais. Dikatakan, pihaknya akan mengerahkan people power jika timnya menemukan kecurangan Pemilu 2019.
Amien mengaku enggan menggugat ke MK sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami enggak akan ke MK lagi, kami langsung people power," kata Amien Rais, saat menghadiri aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu akhir pekan kemarin. ***