Penantian Panjang Warga Rohil, Mabes Polri Gelar Perkara Sariantoni Di Jakarta
RIAU24.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor anggota dewan Rokan Hulu, Sariantoni akhirnya di gelar Polda Riau.
Namun, gelar perkara yang menurut informasinya sudah dilakukan sejak kemarin, Selasa (26/2/2019) ini tidak di gelar di Pekanbaru, melainkan di Mabes Polri, Jakarta.
Bahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau harus terbang ke Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto membenarkan gelar perkara tersebut, "Hari ini masih (Berlanjut)," jawab Hadi singkat, Rabu (27/2/2019) siang dilansir dari laman Riau1.com.
Dengan demikian artinya tak lama lagi kasus ini akan mendapat titik terang, setelah proses hukumnya sempat stagnan di Polda Riau.
Sebagaimana diketahui, Sariantoni yang dilaporkan dalam perkara tersebut, sebelumnya sudah dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Riau untuk dimintai keterangannya, setelah sempat tak hadir beberapa kali memenuhi pemanggilan.