Terima 45 Juta, Seorang Wasit Ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola
RIAU24.COM - Tim satgas anti mafia bola bergerak cepat guna mengungkap skandal kasus pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya seorang tersangka yaitu wasit Liga 3 yang bernama Nurul Safarid, Senin (7/1/2018).
"Tersangka ditangkap di Garut, kemarin Senin kemarin, " Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/1).
Dijelaskan Argo, tersangka Nurul Safarid tetlibat saat ia bertindak sebagai wasit dalam laga antara Persibara vs PS Pasuruan.
Ia diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp45 juta agar menguntungkan Persibara.
"Rinciannya Rp40 juta tunai dan Rp5 juta transfer dengan bukti transfer," urai Argo.