Menu

Terima 45 Juta, Seorang Wasit Ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola

TIM BERKAS 36 8 Jan 2019, 19:36
Foto. Internet
Foto. Internet

Adapun alat bukti yang disita polisi ialah bukti transfer antara Priyanto dengan Nurul dan sebuah percakapan antara keduanya. Polisi juga sudah memeriksa Priyanto dan Dwi Irianto.

"Seluruh alat bukti sudah kita sita, berupa  foto bukti transfer Priyanto dengan tersangka dan capture percakapan antara Priyanto dengan tersangka meminta nomor rekening," pungkas Argo.

Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Satgas Anti Mafia Bola memang mengembangkan penyelidikan hingga ke wasit-wasit dan perangkat pertandingan terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 dan Liga 2.

Halaman: 12Lihat Semua