Terima 45 Juta, Seorang Wasit Ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola
Adapun alat bukti yang disita polisi ialah bukti transfer antara Priyanto dengan Nurul dan sebuah percakapan antara keduanya. Polisi juga sudah memeriksa Priyanto dan Dwi Irianto.
"Seluruh alat bukti sudah kita sita, berupa foto bukti transfer Priyanto dengan tersangka dan capture percakapan antara Priyanto dengan tersangka meminta nomor rekening," pungkas Argo.
Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Satgas Anti Mafia Bola memang mengembangkan penyelidikan hingga ke wasit-wasit dan perangkat pertandingan terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 dan Liga 2.