Walah, Masih Ada Korban Tsunami Selat Sunda Dimintai Biaya Berobat
Sementara itu, pihak rumah sakit di Cilegon yang disebut meminta bayaran tersebut, mengaku belum mengetahui adanya permintaan bayar tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan setempat, direktor operasional rumah sakit tersebut, meminta waktu untuk mengkroscek permasalahan biaya tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sosial Agus Gumiwang telah menegaskan, perawatan terhadap korban tsunami gratis, alias tak dikenakan biaya. Penegasan itu dilontarkannya saat berkunjung ke Pandeglang, Banten, 26 Desember 2018 lalu.
"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus divalidasi," ujarnya ketika itu. ***
R24/wan