Menu

Walah, Masih Ada Korban Tsunami Selat Sunda Dimintai Biaya Berobat

Siswandi 4 Jan 2019, 15:44
Muginarto memperlihatkan kwitansi pembayaran biaya berobat anaknya yang menjadi korban tsunami. Foto: int
Muginarto memperlihatkan kwitansi pembayaran biaya berobat anaknya yang menjadi korban tsunami. Foto: int

RIAU24.COM -  Cerita miring terkait penanganan korban tsunami Selat Sunda beberapa waktu lalu, kembali menguap ke permukaan. Meski pemerintah telah menetapkan para korban dirawat gratis, namun masih ada juga pihak yang diduga meminta bayaran.

Itulah yang dialami Muginarto, warga Kota Cilegon, Jawa Barat. Anaknya yang bernama Navis Humam (8) adalah salah satu di antara ribuan korban luka-luka akibat dihantam tsunami.

Saat ini, Muginarto merasa resah, karena untuk biaya berobat anaknya, ia diminta membayar biaya berobat hingga Rp17 juta. Hal itu ia ungkapkan kepada wartawan, Jumat 4 Januari 2019 di kediamannya.

Dituturkannya, anaknya menjadi korban tsunami saat berlibur di Vila Mutiara, Pantai Carita, Banten, 22 Desember 2018 lalu. Awalnya, sang anak sempat dirawat di RS Berkah Pandeglang.

Oleh pihak RS Berkah, anaknya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Cilegon. Sebab, Navis butuh operasi pada siku dan bahunya akibat benturan ketika tsunami terjadi.

"Hari Minggu sore ketemunya di RSUD Pandeglang, dirujuk ke (RS di Cilegon), cuma waktu rujukan nggak dilampirin surat rujukan daftar umumnya," ujarnya, seperti dilansir detik.com.

Setelah dirawat selama seminggu, sang anak akhirnya dibawa pulang ke rumah setelah diperboleh pihak rumah sakit.

Diminta Membayar
Ternyata, biaya berobat sang anak tidaklah gratis. Saat hendak pulang, ia diminta membayar biaya perawatan dan operasi senilai Rp17 juta.

Ia kemudian memproses pembayaran itu Rp5 juta. Sementara Rp2.900.000 ditanggung BPJS Kesehatan. Sisa yang masih harus dilunasi sekitar Rp10 juta.

"Rp 10,5 sisanya, total (pembayaran) Rp 17 juta, yang Rp5 diproses di KS, BPJS cuma ngasih duit Rp2.900.000," terangnya.

Dia kini hanya bisa berharap bantuan dari pemerintah agar sisa tagihannya dihapus. "Pengennya ya ada bantuan dari pemerintah biayanya," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit di Cilegon yang disebut meminta bayaran tersebut, mengaku belum mengetahui adanya permintaan bayar tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan setempat, direktor operasional rumah sakit tersebut, meminta waktu untuk mengkroscek permasalahan biaya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sosial Agus Gumiwang telah menegaskan, perawatan terhadap korban tsunami gratis, alias tak dikenakan biaya. Penegasan itu dilontarkannya saat berkunjung ke Pandeglang, Banten, 26 Desember 2018 lalu.

"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus divalidasi," ujarnya ketika itu. ***

R24/wan