YLBHI: Militer Itu Tidak Didesain Ngurus Pendidikan Sipil!

RIAU24.COM -Setelah Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang TNI disahkan oleh DPR dan Pemerintah, kini militer mulai terlihat memasuki ranah kampus.
Keterlibatan TNI dibungkus kerja sama bela negara.
Terlihat sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Udayana Bali dan Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah telah membuka pintunya kepada TNI AD. Hal ini turut menuai kecaman dari masyarakat sipil.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan fenomena militer yang mulai memasuki ranah kampus merupakan bentuk infiltrasi yang sangat berbahaya untuk kelangsungan iklim akademik.
“Jelas infiltrasi ini sangat berbahaya karena tentara itu dididik, dilatih, kemudian dipersenjatai untuk berperang, bertempur dan mengurus pertahanan, bukan untuk mengurus pendidikan, apalagi pendidikan sipil di kampus,” kata Isnur kepada Media Indonesia pada Kamis, 3 April 2025.
Menurut Isnur, militer tidak cocok mengelola kampus akademik karena kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk kebebasan berpikir dan akademik, bukan tempat yang dikendalikan oleh militerisme dan hirarki.