Penelitian Ungkap Dampak Penambangan Laut Dalam Masih Terasa Hingga 40 Tahun Kemudian

Delegasi dari 36 negara menghadiri pertemuan dewan Otoritas Dasar Laut Internasional PBB di Kingston, Jamaika minggu ini untuk memutuskan apakah perusahaan pertambangan boleh mengekstraksi logam seperti tembaga atau kobalt dari dasar laut.
Saat mereka membahas ratusan usulan amandemen terhadap rancangan undang-undang pertambangan setebal 256 halaman, kelompok lingkungan menyerukan agar aktivitas pertambangan dihentikan, sebuah langkah yang didukung oleh 32 pemerintah dan 63 perusahaan besar dan lembaga keuangan.
"Bukti terbaru ini memperjelas mengapa pemerintah harus bertindak sekarang untuk menghentikan penambangan laut dalam sebelum dimulai," kata juru kampanye Greenpeace Louise Casson.
Meskipun hanya sedikit yang memperkirakan teks final akan selesai pada saat putaran perundingan terakhir berakhir pada tanggal 28 Maret, The Metals Company asal Kanada berencana untuk mengajukan aplikasi pertambangan formal pertama pada bulan Juni.***