AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepajang Tahun 2024

AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepajang Tahun 2024.
RIAU24.COM -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam laporannya mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024.
Kasus kekerasan fisik paling banyak terjadi, yaitu mencapai 20 kasus. Aksi hingga menghilangkan nyawa jurnalis pun terjadi satu kali dalam periode yang sama.
Baca juga: Luhut Bela Prabowo, Sindir Pakar yang Kitik MBG: Pengamat Tanpa Data Jelas Buat Keruh Pemerintah
Kasus kekerasan tersebut hampir ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.
Di antaranya terjadi Sumatra Utara, Jakarta, Sulawesi Tengah, Denpasar, Maluku Utara, Papua Tengah, hingga Papua Barat Daya.
Sejumlah pihak teridentifikasi sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Mayoritas dilakukan oleh polisi, kemudian disusul oleh TNI.
Catatan kelam Dunia Jurnalistik