Menu

AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepajang Tahun 2024

Zuratul 28 Mar 2025, 13:55
AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepajang Tahun 2024.
AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepajang Tahun 2024.

Selain maraknya kasus kekerasan, sejumlah persoalan lain cukup mengganggu kesejahteraan jurnalis. Masih dalam laporan AJI, ratusan pekerja media online, cetak, maupun penyiaran mengalami PHK.

Pengingkaran UU Ketenagakerjaan masih dijumpai di perusahaan media. Contohnya, hanya memanfaatkan jurnalis dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Ditemukan pula kasus pemberian gaji tidak sesuai regulasi, hingga pemotongan gaji sepihak.

Tak hanya merugikan jurnalis secara personal, beberapa langkah yang diambil perusahaan media justru melemahkan independensinya. 

Hal ini terjadi ketika pemilik media memilih merapatkan barisan kepada penguasa, praktik swasensor yang menggadaikan peran jurnalisme, dan hanya bergantung pada aspek bisnis.

Praktik swasensor misalnya terjadi pada liputan kritis tentang lingkungan. Terdapat kasus pencabutan berita lingkungan karena tekanan dari internal medianya sendiri. Akibatnya, isu lingkungan tidak optimal beredar di masyarakat.

Halaman: 123Lihat Semua