Bachrum Achmadi Sentil Keras Aturan Harta Warisan: Rakyat Diperas, Pejabat Korup Aman Sentosa

Bachrum Achmadi Sentil Keras Aturan Harta Warisan: Rakyat Diperas, Pejabat Korup Aman Sentosa.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, menjelaskan bahwa tanah atau rumah warisan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, termasuk yang dibiarkan kosong tanpa penghuni, bisa diklasifikasikan sebagai tanah telantar.
(***)