DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan

Menanggapi penjelasan dari BAZNAS, DPRD Siak meminta agar ke depan pengelolaan zakat lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, SM, menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik agar masyarakat memahami mekanisme distribusi zakat serta dapat mengawasi penggunaannya.
"Kami ingin ada sistem pengawasan yang lebih baik dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat bisa melihat bagaimana dana zakat ini benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.
DPRD Kabupaten Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja BAZNAS dan memastikan pendistribusian zakat berjalan sesuai ketentuan. Hasil dari rapat ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan zakat di Kabupaten Siak ke depannya.
Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di daerah, sekaligus memastikan bahwa dana zakat benar-benar bermanfaat bagi mustahiq sesuai prinsip keadilan dan transparansi.(Lin)