DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan

DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan
Wakil Ketua II BAZNAS Siak, H. Sukijo, menjelaskan bahwa pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan data mustahiq yang telah diverifikasi. Ia memastikan bahwa semua proses pendistribusian dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami memiliki sistem dan mekanisme yang jelas dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak. Namun, jika ada masukan atau kritik dari masyarakat, kami siap menerima dan memperbaikinya," kata Sukijo.
Sementara itu, Syukron Wahib, M.Pd, selaku Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, menambahkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Siak telah diaudit secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.