DPR RI Bakal Rapat Paripurna Besok, RUU TNI Akan Disahkan

RIAU24.COM -Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono menyebutkan kalau Rancang Undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) besok.
Dave menjelaskan jadwal tersebut sesuai kesepakatan rapat pada Selasa (18/3) kemarin yang menyebut RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
"Jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).
Namun, Dave mengaku belum menerima surat undangan rapat paripurna besok. Ia mengaku masih menunggu hasil Badan Musyawarah DPR.
"Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," tutur dia.
Di sisi lain, Dave merespons santai rencana demo penolakan RUU TNI akan dilakukan oleh mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil.