DPR RI Bakal Rapat Paripurna Besok, RUU TNI Akan Disahkan

DPR RI Bakal Rapat Paripurna Besok, RUU TNI Akan Disahkan.
Ia mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati.
"Jadi selama masih mengikuti aturan selama tidak anarkis itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing," jelas dia.
Revisi UU TNI yang dibahas pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik karena dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.
Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah yang bisa diisi TNI aktif.
(***)