Hasto Minta Harun Masiku Rendam HP, Bersembunyi di DPP PDIP

Pada 8 Januari 2020, tim KPK melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu yang sempat menjadi kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku.
Petugas KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta. Sekitar pukul 18.19 WIB, Hasto disebut mengetahui penangkapan tersebut.
"Kemudian terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui petugas KPK," ungkap jaksa.
Dalam pelariannya, Harun selalu ditemani oleh Nurhasan. Sejumlah tempat disambangi untuk menghindar dari KPK.
Atas sepengetahuan Hasto, keduanya setidaknya meninggalkan jejak di sekitaran Hotel Sofyan Cut Meutia hingga Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Kemudian petugas KPK mendatangi PTIK namun tidak berhasil menemukan Harun Masiku," tutur jaksa.