Gawat, Indonesia Catat Defisit Anggaran Sebesar USD1,9 Miliar di Tengah Penurunan Penerimaan Pajak

RIAU24.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun ($1,9 miliar) per 28 Februari 2025, atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional, Kementerian Keuangan melaporkan pada hari Kamis. Defisit tersebut disebabkan oleh pendapatan negara sebesar Rp 316,9 triliun dan belanja pemerintah sebesar Rp 348,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit anggaran 2025 masih dalam target, karena pemerintah telah menetapkan defisit tahunan sebesar Rp 616,2 triliun, atau 2,53 persen dari PDB. “Ini masih dalam kerangka APBN yang direncanakan,” katanya dalam konferensi pers.
Pendapatan negara Indonesia mengalami penurunan 20,85 persen secara tahunan dari Rp 400,36 triliun pada Februari 2024. Penerimaan pajak turun 25 persen menjadi Rp 240,4 triliun, dengan penerimaan pajak penghasilan menyusut 30,19 persen menjadi Rp 187,8 triliun. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai naik tipis 2,13 persen menjadi Rp 52,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengaitkan penurunan tersebut dengan fluktuasi musiman, dengan menjelaskan bahwa penerimaan pajak cenderung naik pada akhir tahun karena belanja liburan tetapi turun pada bulan-bulan awal tahun. "Pola ini normal," katanya.
Penurunan penerimaan pajak juga terkait dengan harga komoditas global yang lebih rendah, dengan penurunan batu bara sebesar 11,8 persen, minyak turun 5,2 persen, dan nikel turun 5,9 persen. Selain itu, perubahan peraturan pajak penghasilan mengharuskan pemerintah untuk mengembalikan kelebihan pembayaran pajak gaji sebesar Rp 16,5 triliun dari tahun sebelumnya.
Belanja Pemerintah dan Subsidi