Menteri ESDM Sebut Pengecer Bisa jadi pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya

Untuk menjadi pangkalan elpiji 3 kg, pengecer atau perseorangan dapat memohon pembuatan NIB dengan mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui sistem OSS.
Lebih lanjut, Yuliot mengatakan pihaknya telah mengintegrasikan NIK yang telah didaftar dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai cara daftar menjadi agen pangkalan elpiji 3 kg, yaitu:
Membuat Akun OSS
Pendaftaran agen pangkalan elpiji 3 kg kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang berfungsi sebagai platform perizinan berusaha berbasis risiko.
OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Dikutip dari laman resminya, berikut ini langkah membuat akun OSS: