Mulai Januari 2025, Indonesia Naikkan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun
"Negara-negara seperti Jerman telah menaikkan usia pensiun mereka secara bertahap dari 65 menjadi 67 tahun sejak tahun 2012. Prancis baru-baru ini menaikkan usia pensiunnya dari 62 menjadi 64 tahun pada tahun 2023, sementara Malaysia menetapkan usia pensiunnya pada usia 60 tahun pada tahun 2013. Singapura juga bergerak menuju usia 65 tahun pada tahun 2030," kata Achmad.
Meskipun adanya perbandingan ini, Achmad mengingatkan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi spesifik Indonesia, khususnya perbedaan harapan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja dibandingkan dengan negara lain.
"Tanpa langkah-langkah mitigasi yang tepat, menaikkan usia pensiun dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih besar daripada manfaatnya," katanya.
Achmad mengatakan kebijakan tersebut harus memperhitungkan tantangan potensial yang dihadapi oleh pekerja yang lebih tua, seperti masalah kesehatan dan produktivitas, serta dampak potensial pada generasi muda yang kesulitan memasuki dunia kerja karena regenerasi pasar tenaga kerja yang lebih lambat.
Untuk memastikan keberhasilan kebijakan tersebut, Achmad merekomendasikan langkah-langkah seperti program pelatihan, peningkatan akses layanan kesehatan bagi pekerja yang lebih tua, dan penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi muda. "Kuncinya adalah menemukan keseimbangan untuk menghindari konflik sosial sekaligus memastikan kebijakan tersebut bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya. ***