Bupati Kasmarni Terima Audiensi LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5
Hingga saat ini, sambungnya wilayah kami tidak bisa berkembang akibat status wilayah yang belum jelas. Bahkan saat ini, sudah ada titik patok yang dipasang pada wilayah tersebut.
“Jadi kami memohon kepada Ibu Bupati selaku pimpinan kami, untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan ini, agar kedepan taraf kehidupan kami bisa semakin meningkat dan Dusun kami bisa semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, Bupati Bengkalis menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta jajarannya, siap untuk memfasilitasi apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini.
“Walaupun wewenang ini bukan di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tapi kami akan melakukan jemput bola pada kementerian terkait untuk membahas persoalan ini,” ucap Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu.
Karena, sambung Wanita yang akrab disapa Bukkas itu, dengan kejelasan status kawasan, akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar, pembangunan akan lebih merata, dan tentunya masyarakat bisa melakukan pengembangan pada sektor pertanian maupun perkebunan pada kawasan tersebut.
“Insya Allah kami akan berupaya semaksimal mungkin. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Meskipun membutuhkan proses yang panjang, tapi kita harus optimis bahwa status kawasan ini akan jelas kedepannya,” ucapnya.