Resmi Turun! Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp55,4 Juta
"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Abdul dalam rapat.
"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul sebelumnya mengatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan kurs mata rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Ia menyebut anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal. Seperti; pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga living cost.
"Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286," kata dia.
(***)