Respon Jokowi soal Putusan Final MK yang hapus Ambang Batas Capres
RIAU24.COM -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen.
Jokowi menegaskan keputusan ini final dan mengikat.
Selain itu, dia berharap putusan ini membuka peluang capres alternatif.
"Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden)," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (3/1/2025).
Jokowi mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Jadi, nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang.