Pimpinan KPK Komitmen Potong 2,5 Persen untuk Infak, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK sepakat untuk memotong gaji mereka sebesar 2,5% setiap bulan. Gaji yang dipotong akan dipergunakan untuk infak.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat membuka acara khitanan massal Hari Bakti Ke-22 Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juang, KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Dia menawarkan lebih dulu agar Ketua KPK Setyo Budiyanto mengawali penandatanganan komitmen pemotongan gaji tersebut.
"Barangkali teman-teman nanti kita mulai dari Pak Ketua, ini nanti dari pimpinan siap tanda tangan, mengikrarkan diri untuk dipotong berapa persen? 15 persen? 2,5 persen, ini bukan memaksa tapi setengah memaksa," ujarnya.
Dia mengatakan, semua pimpinan yang hadir dalam acara tersebut akan secara resmi mendeklarasikan pemotongan gaji untuk infak.
Fitroh mengatakan, pemotongan itu dilakukan karena memang gaji pimpinan KPK yang lumayan besar, meskipun tidak menyebutkan angkanya.