Menu

Pemkab Siak Pastikan Pelunasan Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2024 Segera Diselesaikan

Lina 3 Jan 2025, 21:05
Pemkab Siak Pastikan Pelunasan Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2024 Segera Diselesaikan
Pemkab Siak Pastikan Pelunasan Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2024 Segera Diselesaikan

“Mengatasi tunda bayar diatas, kita akan melaksanakan pembayaran kewajiban jangka pendek berupa hutang belanja tahun 2024 sesegera mungkin tanpa menunggu Perda APBD Perubahan dengan mempedomani Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.1/21143/Keuda Tanggal 12 Desember 2024,” tegas Sekda Siak yang juga ketua TPAD itu.

Arfan juga berharap kepada pihak ketiga atau mitra Pemkab, termasuk hak-hak ASN, PPPK dan Honorer untuk bersabar karena tunda bayar ini, secepatnya akan diselesaikan.

Menurutnya, Tunda bayar ini pernah terjadi pada 2016 lalu, dan diselesaikan pada tahun anggaran 2017 melalui mekanisme APBD Perubahan. Tetapi tunda bayar tahun Anggaran 2024 ini berbeda karena tidak melalui mekanisme Perda APBD Perubahan.

“Tunda bayar ini pernah terjadi tahun 2016 lalu, dan diselesaikan pada 2017. Fenomena tunda bayar tidak hanya kabupaten Siak saja yang mengalami, namun terjadi pada seluruh Kabupaten/kota di Riau yang APBDnya bersumber dari penerimaan DBH Migas dan Pajak juga tunda bayar,” kata Arfan lagi.

“Kami ingin, tunda bayar ini secepatnya dibayar. Mari kita sama-sama berdoa agar Pemerintah Pusat secepatnya mentransfer kurang salur ini. Jika hari ini duit di transfer, hari ini juga tunda bayar kita selesaikan,” tutup Arfan.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua