Puluhan Hektare Hutan Mangrove Dibabat Secara Ugal Ugalan, Berikut Tanggapan Hima Persis
RIAU24.COM - Hima Persis meminta kepada Dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas kehutanan agar lebih tegas menindak mengenai pembabatan hutan mangrove untuk membuka lahan tambak udang di pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Sekretaris Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Rama Rapiandi menyampaikan bahwa saat ini sebanyak puluhan hektare hutan mangrove di pesisir kabupaten Bengkalis mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pembukaan lahan tambak udang.
"Adapun kawasan mangrove yang menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati telah ditebang secara ugal ugalan, sedangkan pihak terkait tidak ada melakukan tindakan,"ungkap Rama Rapiandi, Jumat 3 Januari 2025.
Rama kembali mengungkapkan bahwa Penebangan ini dilakukan untuk membuka ruang bagi tambak udang intensif memang menjanjikan dengan keuntungan besar bagi pelaku usaha.
"Tetapi mengancam ekosistem pesisir. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak hutan mangrove, tetapi juga menghilangkan fungsi alami mangrove sebagai pelindung pantai dari abrasi, serta tempat pemijahan ikan dan udang," ujarnya.
"Saat ini, kami menemukan bahwa setidaknya ada sebanyak puluh hektare mangrove telah diratakan dengan alat berat tanpa diketahui izin resmi,"tegas Sekretaris Hima persis, Rama Rapiandi lagi.