Fakta-fakta Temuan 200 Ribu Kosmetik Ilegal Berisiko Picu Kanker
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengidentifikasi ratusan ribu pieces kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Dalam kurun waktu Oktober-November 2024 saja, BPOM menyita 235 jenis kosmetik berbahaya-ilegal dengan total sekitar 205.400 pieces.
Kosmetik-kosmetik tersebut ditemukan di empat wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ratusan ribu kosmetik tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi hingga Rp 8 miliar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membeberkan beberapa brand atau merek kosmetik ilegal yang disita, di antaranya:
- Lameila
- Aichun Beauty