Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan Untuk Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Yang Ditangguhkan
RIAU24.COM - Korea Selatan pada hari Selasa (31 Desember) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan diskors.
Surat perintah penangkapan itu muncul setelah upaya singkat Yoon untuk memberlakukan darurat militer di negara itu.
Surat perintah penangkapan itu tidak kalah bersejarah, karena ini menandai upaya pertama dalam sejarah Korea Selatan untuk menahan paksa seorang presiden sebelum prosedur pemakzulan selesai.
Surat perintah penangkapan Yoon
Penyelidik yang menyelidiki Yoon dalam sebuah pernyataan mengatakan "Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, dikeluarkan pagi ini."
"Tidak ada jadwal yang ditetapkan untuk proses di masa depan," tambah Markas Besar Investigasi Gabungan.