Presiden Prabowo Subianto Sentil Keras Pihak yang Jatuhkan Vonis Ringan dalam Kasus Rp300 T
RIAU24.COM -Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung hukuman ringan atas terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Prabowo tak merinci kasus yang dimaksud.
Baca juga: Menko Kumham Imipas Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
Namun diketahui belum lama ini publik berpolemik soal vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis dkk dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Prabowo menyatakan hal itu menyakiti rasa keadilan masyarakat Indonesia secara luas.
"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).
Sementara di sisi lain, Prabowo menyebut ada orang yang mencuri seekor ayam saja mendapatkan hukuman yang berat.