Menu

Presiden Prabowo Subianto Sentil Keras Pihak yang Jatuhkan Vonis Ringan dalam Kasus Rp300 T  

Zuratul 30 Dec 2024, 17:12
Presiden Prabowo Subianto Sentil Keras Pihak yang Jatuhkan Vonis Ringan dalam Kasus Rp300 T  
Presiden Prabowo Subianto Sentil Keras Pihak yang Jatuhkan Vonis Ringan dalam Kasus Rp300 T  

RIAU24.COM -Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung hukuman ringan atas terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Prabowo tak merinci kasus yang dimaksud. 

Namun diketahui belum lama ini publik berpolemik soal vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis dkk dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Prabowo menyatakan hal itu menyakiti rasa keadilan masyarakat Indonesia secara luas.

"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).

Sementara di sisi lain, Prabowo menyebut ada orang yang mencuri seekor ayam saja mendapatkan hukuman yang berat.

Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidaklah bodoh. Prabowo menyatakan bahwa publik mengerti akan hal itu.

Prabowo pun meminta agar majelis hakim tegas dalam putusan-putusan mereka.

Ia menyatakan hakim janganlah menjatuhkan hukuman yang tak setimpal dengan perbuatan terdakwa.

Prabowo menganggap koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangatlah pantas untuk dihukum secara berat.

Meski tak menyebutkan kasus apa yang ia maksud. Namun, Prabowo menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak.

(***)