Begini Islam Memandang soal Perayaan Tahun Baru Masehi, Muslim Wajib Tahu!
Pendapat yang Mengharamkan Perayaan Tahun Baru Masehi
Salah satu ulama yang mengharamkan perayaan tahun baru Masehi adalah Al Imam Ibnu Tammiyah. Dalam pernyataannya, dia menjelaskan:
"Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram."
Keharaman merayakan tahun baru Masehi juga dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwiyatkan oleh Al Baihaqi.
Umar bin Khatab ra berkata,
"Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka." (HR. Al Baihaqi, no: 18640)