Jazilul Ingatkan Hasto Soal Sanksi Pidana Jika Tak Ada Video Pejabat Koruptor
RIAU24.COM - Waketum PKB Jazilul memastikan jika video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang pejabat negara yang korupsi tidak valid, dan menjurus ke perbuatan fitnah, maka akan menjadi delik pidana.
"Kalau rekaman videonya tidak valid dan menjurus pada perbuatan tidak menyenangkan atau fitnah kepada seseorang maka dapat menjadi delik pidana," sebutnya dikutip dari detik.com, Senin 30 Desembewr 2024.
Jazilul juga mengaku dibuat penasaran dengan pengakuan Hasto Kristiyanto yang memiliki video pejabat korupsi.
"Ini bikin penasaran saja, video apa itu?" ujarnya.
Meskipun seperti itu dia tidak percaya dengan adanya video-video.
Sebab, untuk apa Hasto menyimpan rekaman video kejahatan apalagi menyebarkannya.