Menu

Jazilul Ingatkan Hasto Soal Sanksi Pidana Jika Tak Ada Video Pejabat Koruptor

Azhar 30 Dec 2024, 09:19
Waketum PKB Jazilul. Sumber: republika.co.id
Waketum PKB Jazilul. Sumber: republika.co.id

RIAU24.COM - Waketum PKB Jazilul memastikan jika video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang pejabat negara yang korupsi tidak valid, dan menjurus ke perbuatan fitnah, maka akan menjadi delik pidana.

"Kalau rekaman videonya tidak valid dan menjurus pada perbuatan tidak menyenangkan atau fitnah kepada seseorang maka dapat menjadi delik pidana," sebutnya dikutip dari detik.com, Senin 30 Desembewr 2024.

Jazilul juga mengaku dibuat penasaran dengan pengakuan Hasto Kristiyanto yang memiliki video pejabat korupsi.

"Ini bikin penasaran saja, video apa itu?" ujarnya.

Meskipun seperti itu dia tidak percaya dengan adanya video-video.

Sebab, untuk apa Hasto menyimpan rekaman video kejahatan apalagi menyebarkannya.

"Saya sih tidak percaya adanya video tersebut sebab untuk apa menyimpan rekaman video kejahatan apalagi menyebarkannya," ujarnya.

Sebelumnya, Politikus PKS Tifatul Sembiring meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuktikan klaim kepemilikian puluhan video kejahatan pejabat negara.

Pembuktian ini dinyatakan Jurubicara PDIP Mohamad Guntur Romli kepada wartawan pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu dikutip dari rmol.id.

"Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video," sebut Guntur.

"Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," tambah Guntur lagi.

Tifatul meminta Hasto segera membuka para pejabat tinggi negara yang terlibat korupsi.

Dia juga menyindir dengan dengan kata satir kau yang memulai, kau yang mengakhiri sembari mengunggah foto tangkapan layar video Hasto.

"Gelar tikar, nobar sambil ngopi. Ayo buka semua, mas. Bacain satu persatu, siapa saja koruptornya. Penasaran juga nih," ujarnya.