Waduh! Rayakan Natal di Negara Ini Bisa Kena Sanksi Hukuman Mati
RIAU24.COM - Beberapa hari yang lalu seluruh umat Kristiani merayakan Hari Raya Natal. Meski Natal adalah perayaan yang sangat umum di banyak negara di dunia, hal itu tidak berlaku di beberapa negara. Sanksinya, mereka bisa diancam dengan hukuman mati.
Negara yang dimaksud adalah Korea Utara (Korut). Kim Jong Un, pemimpin Korut saat ini, secara terang-terangan menentang perayaan Natal pada tahun 2016 silam.
Jauh sebelum itu, Natal juga merupakan hal tabu karena Dinasti Kim mengambil tindakan tegas terhadap kebebasan beragama sejak 1948.
Dengan berbagai keterbatasan terkait hari raya umat Kristiani ini, banyak warga Korea Utara yang sama sekali tidak tahu Natal. Ketidaktahuan Natal dialami oleh Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya tidak tahu apa itu," kata Jimin, dilansir The Independent.
"Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak tahu siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka," imbuh Jimin.