Menu

PPN 12 persen Ditolak Banyak Pihak, Bisakah Prabowo Batalkan?

Zuratul 25 Dec 2024, 18:23
PPN 12 persen Ditolak Banyak Pihak, Bisakah Prabowo Batalkan?
PPN 12 persen Ditolak Banyak Pihak, Bisakah Prabowo Batalkan?

RIAU24.COM -Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% mulai tahun 2025 menuai gelombang penolakan dari masyarakat luas.

Bahkan, unjuk rasa hingga petisi yang diteken hampir 200 ribu sudah dilakukan di tengah masyarakat menolak kebijakan tersebut.

Adapun, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dorongan membatalkan aturan kenaikan PPN itu pun mulai banyak disuarakan berbagai pihak. 

Dilansir detikCom, Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Mhd Zakiul Fikri mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengevaluasi kenaikan PPN di tengah banjir penolakan yang terjadi.

Dia pun mengungkapkan opsi-opsi yang bisa dilakukan untuk menyesuaikan tarif PPN jadi lebih rendah. 

Halaman: 12Lihat Semua