Cegah Praktek Korupsi, Pemkab Siak Gelar Sosialisasi Saber Pungli
RIAU24.COM - Siak-Cegah praktek-praktek korupsi di Kabupaten Siak, Inspektorat Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024.
Sosialisasi tersebut, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman, berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (24/12/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan korupsi bisa merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Karena dampaknya yang sangat merusak, korupsi telah di kategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa.
"Oleh karena itu, mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Siak, perlu dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, agar korupsi bisa dicegah sejak dini," kata Arfan.
Arfan menambahkan, pemberantasan Korupsi diperlukan kerja sama dari semua pihak. Untuk di Indonesia, saat ini ada 3 strategi pencegahan Korupsi yang dijalankan oleh KPK yakni Penindakan, Pencegahan dan pendidikan yang juga disebut Trisula.
Pada tahun 2023, capaian MCP Kabupaten Siak berada di posisi 5 Kabupaten / Kota se Provinsi Riau dengan nilai 80. Untuk hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat rata-rata 74.64, sedangkan rata-rata Nasional dari 541 Pemerintah Daerah di 38 Provinsi yakni 70.27.