Cegah Praktek Korupsi, Pemkab Siak Gelar Sosialisasi Saber Pungli
RIAU24.COM - Siak-Cegah praktek-praktek korupsi di Kabupaten Siak, Inspektorat Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024.
Sosialisasi tersebut, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman, berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (24/12/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan korupsi bisa merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Karena dampaknya yang sangat merusak, korupsi telah di kategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa.
"Oleh karena itu, mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Siak, perlu dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, agar korupsi bisa dicegah sejak dini," kata Arfan.
Arfan menambahkan, pemberantasan Korupsi diperlukan kerja sama dari semua pihak. Untuk di Indonesia, saat ini ada 3 strategi pencegahan Korupsi yang dijalankan oleh KPK yakni Penindakan, Pencegahan dan pendidikan yang juga disebut Trisula.
Pada tahun 2023, capaian MCP Kabupaten Siak berada di posisi 5 Kabupaten / Kota se Provinsi Riau dengan nilai 80. Untuk hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat rata-rata 74.64, sedangkan rata-rata Nasional dari 541 Pemerintah Daerah di 38 Provinsi yakni 70.27.
"Alhamdulillah penilaian rata-rata Kabupaten Siak masih berada di atas nila rata-rata Nasional," kata Mantan Kadis Kominfo itu.
Masih kata Arfan, dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, akan menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan anti gratifikasi bagi penyelenggara Daerah Kabupaten Siak.
"Saya berharap lewat sosialisasi ini akan terbangunnya budaya anti korupsi demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pembangunan," pinta Arfan.
Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendarasto menjelaskan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024 salah satu Indikator Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI tahun 2024.
"Mengatasi praktek-praktek korupsi di Kabupaten Siak, perlu dilakukan pencegahan dini melalui Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024," jelas Faly.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti Kepala OPD, Camat, Direktur Rumah Sakit Type D, Kepala Puskesmas, dan juga Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(lin)