Heboh QRIS dan e-Money Kena Pajak 12 persen, Airlangga Buka Suara
Di samping itu, Airlangga mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mendatangkan dampak yang tidak terlalu signifikan terhadap inflasi.
Selaras dengan itu, pemerintah membebaskan sektor transportasi, sebagai penyumbang inflasi tinggi, dari PPN.
Pembebasan PPN juga diberikan khususnya untuk bahan pokok penting. Airlangga menambahkan, beberapa bahan pokok juga ditanggung PPN-nya oleh pemerintah sehingga tetap di angka 11%.
"Jadi kalau misalnya, contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri, yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, ini tetap 11%, bukan dari 0," terangnya.
(***)