Menu

Menanti Revisi UU Pemilu

Azhar 23 Dec 2024, 06:08
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menginginkan revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

Undang-Undang Pemilihan (UU Pemilihan) tersebut harus inklusif dan demokratis, dikutip dari inilah.com, Senin 23 Desember 2024.

"Pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan penyelenggara Pemilu dengan pengubahan frasa memperhatikan direvisi dengan frasa ‘mewujudkan," sebutnya.

Menurutnya, perwujudan itu telah dijelaskan mulai dari tim seleksi, rekrutmen penyelenggara pemilu.

Sampai pada hasil penyelenggara terpilih. Baik dari tingkatan RI hingga ad hoc.

"Kenapa rekomendasi ini menjadi penting? Karena seringkali suara perempuan itu nyaris tidak terdengar," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua