Menanti Revisi UU Pemilu
Tambahnya, konsolidasi nasional perempuan pengawas pemilu ini dilakukan untuk mendapatkan refleksi hasil dari kerja dan refleksi terhadap hasil dan proses yang berjalan.
"Sehingga suara ini haruslah dibunyikan. Tentu nanti secara kelembagaan, kami akan lakukan dalam rapat pleno. Nah, ini menjadi satu bagian nanti seluruh prosesnya itu kan ada di Baleg, juga di Komisi II," ujarnya.
Baca juga: Rencana PKB Kawal PPN 12 Persen