UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Banyak pekerja Indonesia, terutama di sektor informal masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka meski negara mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.
Selain masalah UMR, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam hal pajak. Sejak diberlakukan pada 1 April 2022, PPN sebesar 11% di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masih menerapkan tarif PPN yang lebih rendah sekitar 6-7%.
Meskipun rencana kebijakan PPN 12% bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan membiayai pembangunan, banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah.
Peningkatan tarif PPN berpotensi menambah beban konsumen yang sudah terbebani dengan inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global.
(***)